Tanah Bumbu Bersih Dari Tempat Hiburan Malam (THM) Selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Garis News-Batulicin

Satpol PP dan Damkar melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada THM nakal yang beroperasi secara diam-diam.

Keputusan itu ditetapkan dalam surat edaran nomor: B/500.3.10.11/1203/Pol-Dam-PPUD/III/2024 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard) Selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Surat itu diteken Bupati Tanah Bumbu, H.M Zairullah Azhar pada 4 Maret 2024.

Aturan tersebut diberlakukan untuk THM yang meliputi pub, bar, karaoke termasuk panti pijat/pantai kebugaran dan arena bola sodok (Billiard). Kebijakan penutupan THM ini dimulai 8 hari sebelum Ramadan.

Berikut isi lengkap surat edaran Bupati Tanah Bumbu B/500.3.10.11/1203/Pol-Dam-PPUD/III/2024 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard) Selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

a. Untuk melindungi hak setiap orang dalam melaksanakan ibadah/kegiatan keagamaan, Pemerintah Daerah atau pejabat yang berwenang dapat menutup sementara tempat hiburan dan keramaian yang menggangu jalannya kegiatan keagamaan sesuai dengan pasal 48 ayat (2) Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat.

b. Semua jenis kegiatan usaha Pub, Bar, Karaoke dan/atau kegiatan usaha yang menyediakan hiburan live music, termasuk Pub, Bar yang berada di area hotel dan pantai pijat/panti kebugaran wajib menutup pada tanggal 11 Maret sampai dengan tanggal 14 April 2024.

c. Khusus untuk kegiatan operasional arena bola sodok (Billiard) waktu buka yang diizinkan pada tanggal 11 Maret sampai dengan 14 April 2024 dengan waktu pukul 11.00 Wita s/d 16.30 Wita dan pukul 21.30 s/d 23.00 Wita.

d. Pada tanggal 15 April 2024 semua kegiatan dapat beroperasi seperti semula.

e. Pelanggaran terhadap surat edaran ini, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Untuk menegakkan surat edaran tersebut Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu lakukan sosialisasi dan monitoring diseluruh tempat hiburan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Sudah ada surat edaran terkait Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard) Selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan telah dilakukan sosialisasi,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari kepada media, Rabu (20/3/2024).

Syaikul menyebut, pihaknya mulai malam ini Rabu (20/3) melakukan patroli untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap sepuluh THM yang berada disepanjang jalan arah Serongga Desa Batu Ampar hingga jalan Kodeco.

“Untuk patroli laksanakan sebagai bentuk pengawasan dan menindak jika ada yang melanggar, rute malam ini dimulai dari sepanjang jalan arah jalan Serongga Desa Batu Ampar, dilanjutkan kearah sepanjang jalan Kodeco Desa Sarigadung, ” terang Syaikul.

Dalam Patroli malam ini, dia menyebut telah didapati satu pemilik THM Karaoke yang terindikasi buka dan melanggar, pihaknya bakal memberikan surat teguran hingga ancaman penutupan apabila masih melanggar.

“Pemilik THM Karaoke malam ini yang didapati terindikasi buka akan diberikan surat teguran dan apabila masih melanggar kami tindak tegas hingga ancaman penutupan usaha, ” katanya

Syaikul memastikan akan rutin melakukan patroli untuk memastikan pengawasan dan kepatuhan terhadap surat edaran terhadap 36 THM yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Untuk patroli seperti biasa kita akan rutin laksanakan sebagai bentuk pengawasan dan kepatuhan terhadap surat edaran yang dikeluarkan untuk menghargai umat Islam selama bulan Suci Ramadhan, ” terangnya. (agm)

  • Related Posts

    Optimalkan Pelayanan dan Pemberdayaan, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Lintas Sektor Selama Dua Hari

    Garisnews.info Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar aksi sinergitas besar-besaran yang melibatkan berbagai Dinas, Instansi vertikal, TNI, hingga Polri. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai Kamis (9/7) hingga Jumat (10/7),…

    Grand Final Duta PAPELINGASIH Tahun 2026

    Garisnews.info Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, membuka secara resmi Grand Final Pemilihan Duta Pemuda Peduli Lingkungan Asri dan Bersih (PEPELINGASIH) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Optimalkan Pelayanan dan Pemberdayaan, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Lintas Sektor Selama Dua Hari

    • By admin
    • Juli 8, 2026
    • 19 views
    Optimalkan Pelayanan dan Pemberdayaan, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Lintas Sektor Selama Dua Hari

    Grand Final Duta PAPELINGASIH Tahun 2026

    • By admin
    • Juli 5, 2026
    • 5 views
    Grand Final Duta PAPELINGASIH Tahun 2026

    Komitmen Sukseskan Sekolah Rakyat di Tanah Bumbu

    • By admin
    • Juli 3, 2026
    • 7 views
    Komitmen Sukseskan Sekolah Rakyat di Tanah Bumbu

    Relawan Kemanusiaan Terima Penghargaan Dari Bupati Andi Rudi Latif di HUT Ke-80 Bhayangkara

    • By admin
    • Juli 1, 2026
    • 4 views
    Relawan Kemanusiaan Terima Penghargaan Dari Bupati Andi Rudi Latif di HUT Ke-80 Bhayangkara

    Bupati Tanah Bumbu Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Disiplin, Integritas dan Penguatan SDM

    • By admin
    • Juli 1, 2026
    • 5 views
    Bupati Tanah Bumbu Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Disiplin, Integritas dan Penguatan SDM

    Kecamatan Kusan Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik

    • By admin
    • Juni 29, 2026
    • 15 views
    Kecamatan Kusan Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik