Bupati Sampaikan Dua Raperda Pada Paripurna DPRD Tanbu

Garis News-Batulicin

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dua buah rancangan peraturan daerah (raperda).

Dua raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II, Harmanuddin, dan dihadiri Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka mewakili Bupati Zairullah, di Ruang Sidang Utama, Senin (4/3).

Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, melalui Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, mengatakan terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ketenagakerjaan merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang wajib dilaksanakan.

Dalam lampiran huruf G Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa bidang ketenagakerjaan yang diserahkan kepada pemerintah daerah terdiri atas Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, Penempatan Tenaga Kerja, dan Hubungan Industrial.

“Pembangunan Ketenagakerjaan harus diatur sedemikian rupa, sehingga hak-hak dasar atas perlindungan bagi tenaga kerja dan pekerja/buruh, pada saat yang bersamaan dapat diwujudkan dengan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha,” ujarnya.

Kemudian terkait Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, kata Sekda,

berdasarkan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menyatakan “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat Hukum Adat, beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam Undang-Undang.

Asas dari pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di daerah adalah Pengakuan, Keberagaman, Keadilan sosial, Kepastian hukum, Keberlanjutan lingkungan, Partisipasi dan Transparan.

“Kami berharap kedua raperda ini bisa kita bahas bersama untuk ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah,” pungkas Sekda. (agm)

  • Related Posts

    Pemkab Tanbu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026

    Garisnews.info Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara…

    MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka

    Garisnews.info Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) Ke-19 Tingkat Kecamatan Karang Bintang resmi dibuka di Desa Maju Sejahtera, Rabu (29/7/2026). Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Kotabaru Dorong Partisipasi dan Kreativitas Anak

    • By admin
    • Agustus 8, 2026
    • 2 views
    Pemkab Kotabaru Dorong Partisipasi dan Kreativitas Anak

    Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pengembangan dan Pemasangan Jaringan Listrik PLN

    • By admin
    • Agustus 4, 2026
    • 2 views
    Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pengembangan dan Pemasangan Jaringan Listrik PLN

    GOW Kotabaru Gelar Pertemuan Dan Edukasi Kesehatan Mental

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 12 views
    GOW Kotabaru Gelar Pertemuan Dan Edukasi Kesehatan Mental

    Pemkab Tanbu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026

    • By admin
    • Juli 30, 2026
    • 12 views
    Pemkab Tanbu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026

    MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka

    • By admin
    • Juli 29, 2026
    • 12 views
    MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka

    Kesbangpol Tanah Bumbu Himpun Dukungan Pengusulan Dua Tokoh Daerah Jadi Pahlawan Nasional

    • By admin
    • Juli 28, 2026
    • 11 views
    Kesbangpol Tanah Bumbu Himpun Dukungan Pengusulan Dua Tokoh Daerah Jadi Pahlawan Nasional