Bupati Sampaikan Dua Raperda Pada Paripurna DPRD Tanbu

Garis News-Batulicin

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dua buah rancangan peraturan daerah (raperda).

Dua raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II, Harmanuddin, dan dihadiri Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka mewakili Bupati Zairullah, di Ruang Sidang Utama, Senin (4/3).

Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, melalui Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, mengatakan terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ketenagakerjaan merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang wajib dilaksanakan.

Dalam lampiran huruf G Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa bidang ketenagakerjaan yang diserahkan kepada pemerintah daerah terdiri atas Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, Penempatan Tenaga Kerja, dan Hubungan Industrial.

“Pembangunan Ketenagakerjaan harus diatur sedemikian rupa, sehingga hak-hak dasar atas perlindungan bagi tenaga kerja dan pekerja/buruh, pada saat yang bersamaan dapat diwujudkan dengan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha,” ujarnya.

Kemudian terkait Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, kata Sekda,

berdasarkan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menyatakan “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat Hukum Adat, beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam Undang-Undang.

Asas dari pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di daerah adalah Pengakuan, Keberagaman, Keadilan sosial, Kepastian hukum, Keberlanjutan lingkungan, Partisipasi dan Transparan.

“Kami berharap kedua raperda ini bisa kita bahas bersama untuk ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah,” pungkas Sekda. (agm)

  • Related Posts

    Pengukuhan Pengurus DWP Unit Satpol PP dan Damkar Tanbu

    Garisnews.info Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, berpesan agar pengurus baru tidak terbebani dengan program-program yang muluk-muluk. Ia mendorong adanya inovasi dan ide segar…

    Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Daerah Tanah Bumbu

    Garisnews.info Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong gaya hidup sehat dan pengembangan prestasi olahraga melalui penyelenggaraan Bupati Cup Run 5K 2026 yang berlangsung meriah di Pagatan, Kecamatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Kotabaru Siapkan Perbaikan Kerusakan Jalan dan Jembatan di Pamukan

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 1 views
    Pemkab Kotabaru Siapkan Perbaikan Kerusakan Jalan dan Jembatan di Pamukan

    Pelepasan Jemaah Haji Kabupaten Kotabaru Sebanyak 309 Menuju Tanah Suci

    • By admin
    • Mei 10, 2026
    • 4 views
    Pelepasan Jemaah Haji Kabupaten Kotabaru Sebanyak 309 Menuju Tanah Suci

    BPBD Kotabaru Gelar Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2026

    • By admin
    • Mei 6, 2026
    • 4 views
    BPBD Kotabaru Gelar Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2026

    Pemkab Kotabaru Perkuat Kolaborasi dan Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas

    • By admin
    • Mei 4, 2026
    • 3 views
    Pemkab Kotabaru Perkuat Kolaborasi dan Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas

    Bupati Kotabaru H. M. Rusli Menghadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 3 views
    Bupati Kotabaru H. M. Rusli Menghadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026

    Pengukuhan Pengurus DWP Unit Satpol PP dan Damkar Tanbu

    • By admin
    • April 29, 2026
    • 11 views
    Pengukuhan Pengurus DWP Unit Satpol PP dan Damkar Tanbu