
Warga Kecamatan Simpang Empat menyambut antusias penandatanganan perjanjian kerjasama penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu dengan TK Negeri Pembina Simpang Empat, Selasa (14/4/2026).
Kerjasama ini memungkinkan pelayanan pembuatan KIA dilakukan secara kolektif di lingkungan sekolah, sehingga orang tua tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Menurut Silvi, salah satu wali murid, program ini sangat membantu karena dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi.
Kepala TK Negeri Pembina, Imas Mintarsih, menyambut baik inisiatif tersebut karena mendukung ketertiban administrasi sekolah. Ia juga mengapresiasi sosialisasi yang diberikan Disdukcapil mengenai pentingnya kepemilikan KIA, yang bermanfaat untuk syarat administrasi pendidikan, kesehatan, hingga layanan administrasi lainnya.
Bupati Andi Rudi Latif melalui Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam memperkuat tertib administrasi kependudukan sejak usia dini.
Ruang lingkup kerjasama meliputi pendataan siswa yang belum memiliki KIA, pelayanan pembuatan dan penerbitan KIA secara kolektif di sekolah, fasilitasi jemput bola, serta sosialisasi KIA kepada siswa dan wali murid.
Program ini sejalan dengan Misi Tanah Bumbu 2025–2030 untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel. Melalui kolaborasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat, sekaligus mempercepat terwujudnya generasi yang tertib administrasi dan terlindungi secara hukum sejak dini. (agm)






