BKDSDM Tanah Bumbu Bakal Buka Penerimaan PPPK 2024, Kouta Capai 2.578

Garis News-Batulicin

Seleksi Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2024 hingga detik ini masih berlangsung.

Hingga hari ini Selasa (24/9) seleksi CPNS yang digelar tahunan tersebut telah memasuki hari terakhir tahap pengumuman hasil masa sanggah.

Selain CPNS, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga berencana membuka kembali seleksi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Menurut informasi yang beredar, seleksi PPPK 2024 bakal dibuka di akhir September 2024.Tentunya hal tersebut menjadi kabar membahagiakan, khususnya bagi tenaga honorer di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Rusdiansyah menyebut belum mengetahui pasti penetapan jadwal PPPK.

“Di beberapa media nasional yang beredar, pembukaan PPPK dimulai diakhir September ini, tapi hingga saat ini kami belum menerima secara resmi penetapan itu dari BKN Pusat,” katanya saat ditemui diruang kerjanya.Selasa, (24/9/2024)

Namun dia menginfokan, pihaknya sudah menerima surat penetapan jenis formasi PPPK dari Menpan RB, serta seluruh jumlah kouta PPPK untuk di Kabupaten Tanah Bumbu

“Jumlah kouta PPPK keseluruhan berjumlah 2.578 terbagi dari kouta untuk pelamar guru berjumlah 603, Kesehatan berjumlah 313 dan untuk Teknis berjumlah 1.662,” katanya

Selanjutnya, dia menyebut untuk tenaga honorer atau pegawai tidak tetap di Kabupaten Tanah Bumbu keseluruhan sudah masuk dalam database BKN Pusat.

“Dari data yang tercover, PTT yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu yang masuk dalam pendataan database BKN yang kita prioritaskan berjumlah 2.578,” ungkapnya

Dia kembali menjelaskan, tenaga honorer akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK di Kabupaten Tanah Bumbu, tentu saja dengan kategori yang sudah terpenuhi yaitu ada 3 kategori.

“Honorer yang menjadi prioritas pemerintah yaitu honorer THK II, honorer yang masuk dalam database BKN serta honorer yang masih aktif bekerja selama 2 tahun saat pengumuman dibuka,” tutupnya

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, berikut ini adalah beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh pendaftar PPPK 2024.

A. Syarat Umum

Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar.

Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau pegawai swasta.

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian.

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, jika Jabatan mempersyaratkan.

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

B. Syarat Khusus

Batas usia dapat dikecualikan untuk Jabatan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Instansi Pemerintah dapat menyesuaikan persyaratan usia dengan memperhatikan Masa Perjanjian Kerja.

Sertifikasi keahlian tertentu ditetapkan oleh Menteri.

Tidak pernah melakukan atau terlibat dalam pelanggaran seleksi.

Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas Jabatan yang dilamar.

Untuk lowongan jenis pengadaan PNS atau PPPK, pelamar harus memenuhi Masa Perjanjian Kerja. (ajr)

  • Related Posts

    Diskumdagri Tanah Bumbu Libatkan UMKM Dalam FKP Untuk Dorong Pelayanan Prima

    Garisnews.info Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanah Bumbu di Aula Kantor Diskumdagri, Batulicin, Rabu (13/5), menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan…

    Pembukaan MTQN ke-5 Kecamatan Kusan Tengah Tahun 2026

    Garisnews.info Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardana, resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) Ke-5 Tingkat Kecamatan Kusan Tengah di Desa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Kotabaru dan Bank Kalsel Serahkan Hadiah Umroh Kepada Pemenang

    • By admin
    • Mei 18, 2026
    • 17 views
    Pemkab Kotabaru dan Bank Kalsel Serahkan Hadiah Umroh Kepada Pemenang

    Pemkab Kotabaru Pasang Target Ambisius Tembus Lima Besar Kalsel

    • By admin
    • Mei 15, 2026
    • 13 views
    Pemkab Kotabaru Pasang Target Ambisius Tembus Lima Besar Kalsel

    Festival Olahraga Tradisional dan Street Soccer Rangkaian HUT Kotabaru ke-76

    • By admin
    • Mei 14, 2026
    • 12 views
    Festival Olahraga Tradisional dan Street Soccer Rangkaian HUT Kotabaru ke-76

    Diskumdagri Tanah Bumbu Libatkan UMKM Dalam FKP Untuk Dorong Pelayanan Prima

    • By admin
    • Mei 13, 2026
    • 7 views
    Diskumdagri Tanah Bumbu Libatkan UMKM Dalam FKP Untuk Dorong Pelayanan Prima

    Pembukaan MTQN ke-5 Kecamatan Kusan Tengah Tahun 2026

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 9 views
    Pembukaan MTQN ke-5 Kecamatan Kusan Tengah Tahun 2026

    Pemkab Tanbu Bangun Karakter Generasi Muda Lewat POPDA Kalsel 2026

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 9 views
    Pemkab Tanbu Bangun Karakter Generasi Muda Lewat POPDA Kalsel 2026