Sekda Tanbu Hadiri Sidang Paripurna Untuk Penetapan Dua Buah Raperda

Garis News-Batulicin

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dua raperda yakni Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua Said Ismail Khollil Alydrus, dihadiri Sekretaris Daerah Ambo Sakka mewakil Bupati Zairullah Azhar, Senin (13/11).

Dalam paripurna, kelima fraksi DPRD Tanah Bumbu yakni Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, dan Nasional Amanat Demokrat menyetujui kedua raperda.

Bupati Tanah Bumbu, melalui Sekretaris Daerah, Ambo Sakka, menjelaskan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 Tentang BUMD, pemerintah  daerah memang sudah seharusnya berubah bentuk badan hukum perusahaan daerah, termasuk badan hukum PDAM Bersujud, dari perusahaan daerah menjadi PT. Air Minum Bersujud (Perseroda).

Tujuan didirikannya Perseroda ini, kata Ambo Sakka, agar dapat memberikan pelayanan prima secara efektif dan efisien, menyediakan air bersih yang terjangkau masyarakat dengan memenuhi standar kapasitas, kuantitas dan kualitas kesehatan.

Kemudian juga mengembangkan kemampuan karyawan yang profesional dengan teknologi yang tepat guna, hingga memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkesinambungan.

“Raperda PT. Air Minum Bersujud sangat strategis dilakukan sebagai dasar hukum penyesuaian dan penataan organisasi BUMD di daerah, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Perubahannya,” tuturnya.

Terkait Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ambo Sakka menuturkan salah satu permasalahan pelaksanaan desentralisasi fiskal hingga saat ini adalah masih rendahnya kemandirian daerah dalam membiayai penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah.

Hal tersebut salah satunya disebabkan karena terbatasnya kapasitas daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, hal ini tidak terlepas dari sistem perpajakan daerah yang masih belum optimal.

Sehubungan dengan hal itu, Undang-Undah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan pada dasarnya mengubah sistem perpajakan daerah dalam rangka mengoptimalkan manfaat dari pelaksanaan desentralisasi fiskal.

“Untuk itu, perlu adanya penyelenggaraan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, agar mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya. (agm)

  • Related Posts

    Diskumdagri Tanah Bumbu Libatkan UMKM Dalam FKP Untuk Dorong Pelayanan Prima

    Garisnews.info Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanah Bumbu di Aula Kantor Diskumdagri, Batulicin, Rabu (13/5), menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan…

    Pembukaan MTQN ke-5 Kecamatan Kusan Tengah Tahun 2026

    Garisnews.info Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardana, resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) Ke-5 Tingkat Kecamatan Kusan Tengah di Desa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Kotabaru dan Bank Kalsel Serahkan Hadiah Umroh Kepada Pemenang

    • By admin
    • Mei 18, 2026
    • 19 views
    Pemkab Kotabaru dan Bank Kalsel Serahkan Hadiah Umroh Kepada Pemenang

    Pemkab Kotabaru Pasang Target Ambisius Tembus Lima Besar Kalsel

    • By admin
    • Mei 15, 2026
    • 14 views
    Pemkab Kotabaru Pasang Target Ambisius Tembus Lima Besar Kalsel

    Festival Olahraga Tradisional dan Street Soccer Rangkaian HUT Kotabaru ke-76

    • By admin
    • Mei 14, 2026
    • 13 views
    Festival Olahraga Tradisional dan Street Soccer Rangkaian HUT Kotabaru ke-76

    Diskumdagri Tanah Bumbu Libatkan UMKM Dalam FKP Untuk Dorong Pelayanan Prima

    • By admin
    • Mei 13, 2026
    • 8 views
    Diskumdagri Tanah Bumbu Libatkan UMKM Dalam FKP Untuk Dorong Pelayanan Prima

    Pembukaan MTQN ke-5 Kecamatan Kusan Tengah Tahun 2026

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 9 views
    Pembukaan MTQN ke-5 Kecamatan Kusan Tengah Tahun 2026

    Pemkab Tanbu Bangun Karakter Generasi Muda Lewat POPDA Kalsel 2026

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 9 views
    Pemkab Tanbu Bangun Karakter Generasi Muda Lewat POPDA Kalsel 2026