Garis News-Surakarta, 6 September 2023
Dalam rangka menindak Lanjuti Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2008 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan untuk mendukung percepatan inplementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintergrasi (SRIKANDI).
Melalui Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tentang penggunaan kode Klasifikasi Arsip dan SRIKANDI dilingkungan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan tanggal 6 sampai dengan 7 September 2023 di The Sunan Hotel Surakarta.

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan kegiatan Workshop dan Pemberian Sertifikat Penghargaan Penerapan dan Penyusunan Kebijakan Instrumen Kearsipan Daerah kepada Pemerintah Provinsi Kabupaten dan Kota.
Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin, S.Pd. MM yang turut hadir serta menerima Sertifikat Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dalam kegiatan ini sebanyak 22 Provinsi di Indonesia yang terbagi dari beberapa Kabupaten Kota menghadiri serta mengikuti kegiatan Workshop. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Adapun Provinsi Kabupaten Kota yang mendapat penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)) sebagai Pemerintah yang berhasil Menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik melalui Aplikasi SRIKANDI pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebanyak 12 Provinsi Kabupaten Kota yang mendapatkan Sertifikat Penghargaan adapun 3 Kabupaten dari Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tabalong. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mejadi salah satu Kabupaten yang mendapatkan Sertifikat Penghargaan langsung dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor: BA.02.06/193/2023, tercatat 12107 surat masuk dan 12220 surat keluar.






