Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Garisnews.info

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menerbitkan Surat Edaran tentang Bijak Bermedia Sosial. Dalam edaran tersebut melarang ASN dan non-ASN melakukan siaran langsung (live streaming) untuk kepentingan pribadi selama jam kerja.

Bang Arul juga mengingatkan agar tidak mengunggah konten yang mempertontonkan gaya hidup mewah atau flexing.

Dalam edaran itu ditegaskan bahwa penggunaan media sosial pada jam kerja hanya diperbolehkan untuk kepentingan kedinasan. Seperti publikasi kegiatan pemerintahan, penyebarluasan informasi resmi, pelayanan publik, maupun tugas lain yang mendapat penugasan atau persetujuan pimpinan.

Selain melarang live streaming pribadi saat bekerja. Pemerintah juga meminta seluruh pegawai menghindari unggahan yang menampilkan kemewahan, perilaku konsumtif, atau gaya hidup berlebihan. Karena dinilai tidak mencerminkan nilai kesederhanaan, integritas, dan etika sebagai aparatur pemerintah.

Aparatur juga diingatkan agar tidak mengunggah, membagikan, maupun memberikan komentar yang mengandung ujaran kebencian. Provokasi, dan informasi yang belum terverifikasi, atau konten lain yang berpotensi merugikan kepentingan umum. Serta mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Sebaliknya, media sosial didorong menjadi sarana edukasi, penyebarluasan informasi pembangunan daerah, publikasi inovasi pelayanan publik, serta berbagai capaian program Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Untuk memastikan ketentuan tersebut berjalan, kepala perangkat daerah diminta melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap ASN maupun non-ASN di lingkungan kerja masing-masing.

Surat edaran dengan nomor: B/800.1.6.2/1321/DiskominfospA/VII/2026 yang ditandatangani pada 6 Juli 2026 diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh ASN dan non-ASN dalam menjaga profesionalisme, disiplin kerja, serta etika bermedia sosial, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. (ebi)

  • Related Posts

    Pemkab Tanbu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026

    Garisnews.info Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara…

    MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka

    Garisnews.info Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) Ke-19 Tingkat Kecamatan Karang Bintang resmi dibuka di Desa Maju Sejahtera, Rabu (29/7/2026). Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Kotabaru Dorong Partisipasi dan Kreativitas Anak

    • By admin
    • Agustus 8, 2026
    • 2 views
    Pemkab Kotabaru Dorong Partisipasi dan Kreativitas Anak

    Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pengembangan dan Pemasangan Jaringan Listrik PLN

    • By admin
    • Agustus 4, 2026
    • 2 views
    Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pengembangan dan Pemasangan Jaringan Listrik PLN

    GOW Kotabaru Gelar Pertemuan Dan Edukasi Kesehatan Mental

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 12 views
    GOW Kotabaru Gelar Pertemuan Dan Edukasi Kesehatan Mental

    Pemkab Tanbu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026

    • By admin
    • Juli 30, 2026
    • 12 views
    Pemkab Tanbu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026

    MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka

    • By admin
    • Juli 29, 2026
    • 12 views
    MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka

    Kesbangpol Tanah Bumbu Himpun Dukungan Pengusulan Dua Tokoh Daerah Jadi Pahlawan Nasional

    • By admin
    • Juli 28, 2026
    • 12 views
    Kesbangpol Tanah Bumbu Himpun Dukungan Pengusulan Dua Tokoh Daerah Jadi Pahlawan Nasional