Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Perda Bantuan Keuangan Partai Politik

Garis News-Batulicin

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar sosialisasi bantuan keuangan kepada partai politik. Bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Selasa (03/12/2024).

Sosialisasi menghadirkan pengurus partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD setempat.

Mewakili Bupati Zairullah Azhar, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana membuka secara resmi sosialisasi tersebut.

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran partai politik agar dapat melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan kepada pemerintah tepat waktu dan sesuai peruntukannya.

“Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar persyaratan, ketentuan dan proses pengajuan, penyaluran dan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan bantuan keuangan dapat dipahami oleh partai politik sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati, Putu Wisnu Wardhana mengatakan dengan momentum penting ini, kita semua terus berupaya untuk bekerja dan berdoa dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan daerah kita.

Sebagaimana kita ketahui bersama, pemberian bantuan keuangan kepada partai politik merupakan amanat dari undang- undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai politik dan peraturan pemerintah yang mengatur pelaksanaannya.

“Hal ini bertujuan untuk mendukung kegiatan operasional partai politik dalam menjalankan fungsi-fungsi politiknya. Termasuk pendidikan politik bagi masyarakat, konsolidasi partai dan penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional,” jelasnya.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah, Wisnu juga menegaskan dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, penyusunan Peraturan Daerah tentang bantuan keuangan kepada partai politik telah dilaksanakan melalui proses yang partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Dengan adanya peraturan ini, diharapkan mekanisme pemberian bantuan keuangan menjadi lebih jelas, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (ajr)

  • Related Posts

    Pemkab Tanbu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026

    Garisnews.info Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara…

    MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka

    Garisnews.info Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) Ke-19 Tingkat Kecamatan Karang Bintang resmi dibuka di Desa Maju Sejahtera, Rabu (29/7/2026). Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Kotabaru Dorong Partisipasi dan Kreativitas Anak

    • By admin
    • Agustus 8, 2026
    • 2 views
    Pemkab Kotabaru Dorong Partisipasi dan Kreativitas Anak

    Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pengembangan dan Pemasangan Jaringan Listrik PLN

    • By admin
    • Agustus 4, 2026
    • 2 views
    Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pengembangan dan Pemasangan Jaringan Listrik PLN

    GOW Kotabaru Gelar Pertemuan Dan Edukasi Kesehatan Mental

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 12 views
    GOW Kotabaru Gelar Pertemuan Dan Edukasi Kesehatan Mental

    Pemkab Tanbu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026

    • By admin
    • Juli 30, 2026
    • 12 views
    Pemkab Tanbu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026

    MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka

    • By admin
    • Juli 29, 2026
    • 12 views
    MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka

    Kesbangpol Tanah Bumbu Himpun Dukungan Pengusulan Dua Tokoh Daerah Jadi Pahlawan Nasional

    • By admin
    • Juli 28, 2026
    • 12 views
    Kesbangpol Tanah Bumbu Himpun Dukungan Pengusulan Dua Tokoh Daerah Jadi Pahlawan Nasional