Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual

Garisnews.info

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual, Rabu (8/10/2025), di Aula Bamega Lantai 2, Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru, Sebelimbingan.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, A.P., M.A.P., mewakili Bupati Kotabaru ini bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat daerah, pelaku ekonomi kreatif, akademisi, dan masyarakat umum tentang pentingnya perlindungan terhadap karya serta gagasan intelektual agar tidak mudah ditiru atau diklaim pihak lain.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan hasil kreativitas dan inovasi yang bernilai ekonomi, sosial, dan budaya tinggi, sehingga wajib mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta memahami substansi regulasi secara utuh dan mampu mengimplementasikannya dalam tugas masing-masing,” ujarnya.

“Mari kita dorong semangat berkarya dan berinovasi di Kotabaru dengan memastikan setiap ide dan ciptaan mendapatkan perlindungan yang layak,” tambah Eka Saprudin.

Pada kesempatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan juga menyerahkan tujuh sertifikat kekayaan intelektual kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam melindungi hasil karya lokal.

Adapun narasumber kegiatan meliputi:

– M. Aji Rifani, S.H. (Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda) yang memaparkan materi Optimalisasi Produk Unggulan Daerah/Wilayah;

– Nizar Al Farisy, S.H. (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda) dengan materi Proses Pembentukan Perda Nomor 10 Tahun 2025; serta

– Muhammad Erpani, S.H., LL.M. yang membahas Pengelolaan Kekayaan Intelektual di Daerah Kabupaten Kotabaru.

Acara yang dimoderatori oleh Drs. H. Minggu Basuki, M.A.P., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.

Dalam sesi paparan, salah satu narasumber M. Aji Rifani menjelaskan pentingnya penguatan identitas produk lokal agar tidak mudah diklaim oleh pihak luar.

“Kekayaan intelektual harus dilindungi karena merupakan jati diri dan potensi ekonomi daerah. Banyak contoh di mana produk unggulan suatu wilayah diakui pihak lain hanya karena belum memiliki payung hukum,” ujarnya.

Ia mencontohkan potensi budaya masyarakat Suku Bajo di Kotabaru yang memiliki keunikan tersendiri dan dapat menjadi aset kekayaan intelektual daerah. Produk lokal seperti gula aren Tirawan dan makanan khas lainnya,, hasil kerajinan dan motif kain tradisional perlu segera didaftarkan agar memiliki nilai jual sekaligus terlindungi secara hukum.

Aji juga mendorong peserta untuk aktif mempromosikan karya daerah melalui berbagai media, termasuk media sosial.

“Sekarang masyarakat lebih sering melihat informasi lewat media sosial daripada televisi. Maka, promosi produk unggulan daerah juga harus mengikuti perkembangan teknologi agar dikenal luas,” katanya.

Melalui Perda Nomor 10 Tahun 2025 ini, Pemkab Kotabaru berharap dapat menciptakan ekosistem inovatif yang berkelanjutan, mendorong lahirnya pelaku ekonomi kreatif baru, serta memberikan kepastian hukum bagi pemilik karya dan inovasi lokal.

Dan perda ini menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap karya daerah sekaligus memperkuat posisi Kotabaru dalam peta ekonomi kreatif nasional.

Peran penting nya merek bisa menaikkan nilai ekonomi bagi setiap daerah
Kriterianya terkait indikasi geografis
Tahap persiapan merek unggulan. (ebi)

  • Related Posts

    Pemkab Kotabaru dan Bank Kalsel Serahkan Hadiah Umroh Kepada Pemenang

    Garisnews.info Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Apel Gabungan yang dirangkai dengan penyerahan hadiah undian Kredit Multiguna Bank Kalsel sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus memperkuat sinergi dalam…

    Pemkab Kotabaru Pasang Target Ambisius Tembus Lima Besar Kalsel

    Garisnews.info Semangat dan optimisme membalut pelepasan kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Kotabaru Tahun 2026 yang digelar meriah di Panggung Akrab Siring Laut, Jumat (15/5/2026). Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Kotabaru dan Bank Kalsel Serahkan Hadiah Umroh Kepada Pemenang

    • By admin
    • Mei 18, 2026
    • 16 views
    Pemkab Kotabaru dan Bank Kalsel Serahkan Hadiah Umroh Kepada Pemenang

    Pemkab Kotabaru Pasang Target Ambisius Tembus Lima Besar Kalsel

    • By admin
    • Mei 15, 2026
    • 13 views
    Pemkab Kotabaru Pasang Target Ambisius Tembus Lima Besar Kalsel

    Festival Olahraga Tradisional dan Street Soccer Rangkaian HUT Kotabaru ke-76

    • By admin
    • Mei 14, 2026
    • 12 views
    Festival Olahraga Tradisional dan Street Soccer Rangkaian HUT Kotabaru ke-76

    Diskumdagri Tanah Bumbu Libatkan UMKM Dalam FKP Untuk Dorong Pelayanan Prima

    • By admin
    • Mei 13, 2026
    • 7 views
    Diskumdagri Tanah Bumbu Libatkan UMKM Dalam FKP Untuk Dorong Pelayanan Prima

    Pembukaan MTQN ke-5 Kecamatan Kusan Tengah Tahun 2026

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 8 views
    Pembukaan MTQN ke-5 Kecamatan Kusan Tengah Tahun 2026

    Pemkab Tanbu Bangun Karakter Generasi Muda Lewat POPDA Kalsel 2026

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 9 views
    Pemkab Tanbu Bangun Karakter Generasi Muda Lewat POPDA Kalsel 2026