
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) Kabupaten Kotabaru memperkuat peran perlindungan perempuan dan anak melalui kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa. Langkah ini ditempuh untuk membangun ruang aman sekaligus mendorong kemandirian perempuan di tingkat keluarga.
Kepala Dinas PPPAPPKB Kotabaru Sri Sulistyani mengatakan, pemberdayaan perempuan menjadi fondasi utama dalam memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat. Menurutnya, peran organisasi perempuan dinilai efektif menjangkau persoalan sosial di level paling dasar.
PPPAPPKB saat ini juga menyiapkan program nikah massal bagi warga Kecamatan Sampanahan sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi keluarga. Legalitas pernikahan dinilai penting sebagai dasar perlindungan hak perempuan dan anak, terutama dalam mengakses layanan sosial dan hukum.
Selain itu, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius. PPPAPPKB memperkuat koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, serta pengadilan negeri dan pengadilan agama untuk memastikan penanganan berjalan terpadu dan berpihak pada korban.
Di sektor pencegahan, peran generasi muda ikut dilibatkan melalui Duta Genre dan Forum Anak Daerah. Keduanya dinilai berkontribusi dalam menyuarakan isu kesehatan reproduksi, pencegahan pernikahan dini, serta kekerasan berbasis gender di kalangan remaja.
Namun demikian, PPPAPPKB mencatat masih adanya tantangan di lingkungan keluarga, terutama terkait pengawasan dan pendampingan anak di era digital. Minimnya perhatian keluarga disebut berpotensi mendorong anak mencari pelarian di ruang yang kurang aman, termasuk media sosial.
Memasuki 2026, PPPAPPKB Kotabaru memprioritaskan dua agenda utama, yakni penguatan ekonomi perempuan dan percepatan penurunan angka stunting. Penguatan peran kader dan tenaga lapangan di 22 kecamatan dilakukan untuk memastikan intervensi menjangkau seluruh siklus kehidupan masyarakat.
PPPAPPKB juga menegaskan bahwa keberhasilan program perlindungan perempuan dan anak tidak dapat bergantung pada pemerintah semata. Keterlibatan keluarga dan masyarakat luas menjadi faktor penentu dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan berdaya bagi generasi mendatang. (ebi)








